Sabtu, 21 April 2018

Persyaratan Rumah Sakit Kelas A

Persyaratan minimal yang harus dipenuhi sebagai Rumah Sakit Kelas A berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 adalah:

1. Pelayanan Medik

a. Pelayanan Medik

Pelayanan medik minimal yang harus dipenuhi adalah :
  1. Pelayanan Gawat Darurat 24 jam terus menerus.
  2. Pelayanan Medik Spesialis Dasar meliputi pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, dan obstetri dan ginekologi.
  3. Pelayanan Medik Spesialis Penunjang meliputi pelayanan anestesiologi, radiologi, patologi klinik, patologi anatomi, dan rehabilitasi medik.
  4. Pelayanan Medik Spesialis Lain meliputi pelayanan mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedi, urologi, bedah syaraf, bedah plastik, dan kedokteran forensik.
  5. Pelayanan Medik Subspesialis meliputi pelayanan subspesialis di bidang spesialisasi bedah, penyakit dalam, kesehatan anak, obstetri dan ginekologi, mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedi, urologi, bedah syaraf, bedah plastik, dan gigi mulut.
  6. Pelayanan Medik Spesialis Gigi dan Mulut meliputi pelayanan bedah mulut, konservasi/endodonsi, periodonti, orthodonti, prosthodonti, pedodonsi, dan penyakit mulut.

Persyaratan Rumah Sakit Kelas B

Persyaratan minimal yang harus dipenuhi sebagai Rumah Sakit Kelas B berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 adalah:

1. Pelayanan Medik

a. Pelayanan Medik

Pelayanan Medik yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum kelas B paling sedikit
meliputi:
  1. Pelayanan gawat darurat  24 terus menerus.
  2. Pelayanan medik spesialis dasar meliputi pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, dan obstetri dan ginekologi.
  3. Pelayanan medik spesialis penunjang meliputi pelayanan anestesiologi, radiologi, patologi klinik, patologi anatomi, dan rehabilitasi medik.
  4. Pelayanan medik spesialis lain paling sedikit berjumlah 8 (delapan) pelayanan dari 13 (tiga belas) pelayanan yang meliputi pelayanan mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedi, urologi, bedah syaraf, bedah plastik, dan kedokteran forensik.
  5. Pelayanan medik subspesialis paling sedikit berjumlah 2 (dua) pelayanan subspesialis dari 4 (empat) subspesialis dasar yang meliputi pelayanan subspesialis di bidang spesialisasi bedah, penyakit dalam, kesehatan anak, dan obstetri dan ginekologi.
  6. Pelayanan medik spesialis gigi dan mulut paling sedikit berjumlah 3 (tiga) pelayanan yang meliputi pelayanan bedah mulut, konservasi/endodonsi, dan orthodonti.

Persyaratan Rumah Sakit Kelas C

Persyaratan minimal yang harus dipenuhi sebagai Rumah Sakit Kelas C berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 adalah:

1. Pelayanan medik;

a. Pelayanan medik

Pelayanan Medik yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum kelas C paling sedikit meliputi:
  1. Pelayanan gawat darurat  24 jam secara terus menerus.
  2. Pelayanan medik umum meliputi pelayanan medik dasar, medik gigi mulut, kesehatan ibu
    dan anak, dan keluarga berencana.
  3. Pelayanan medik spesialis dasar meliputi pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, dan obstetri dan ginekologi.
  4. Pelayanan medik spesialis penunjangmeliputi pelayanan anestesiologi, radiologi, dan patologi klinik.
  5. Pelayanan medik spesialis gigi dan mulut paling sedikit berjumlah 1 (satu) pelayanan.

Jumat, 08 September 2017

Memasang, Perawatan, Pelepasan Selang Nasogastrik (NGT) dan pemberian Nutrisi, di dalan Keperawatan

1.      Pengertian Nasogastrik (NGT)
Melakukan pemasangan dari rongga hidung ke lambung
2.      Tujuan
a.       Memasukkan makanan cair atau obat-obat atau padat yang dicairkan atau padat yang dicairkan
b.      Mengeluarkan cairan atau isi lambung dan gas yang ada dalam lambung
c.       Mengirigasi karena perdarahan atau keracunan dalam lambung
d.      Mencegah atau mengurangi mual dan muntah setelah pembedahan atau trauma.
e.       Mengambil spesimen pada lambung untuk studi laboratorium.

PEMASANGAN NGT

PENGERTIAN

Tindakan pemasangan Selang Nasogastrik tube (NGT) adalah proses medis yaitu memasukkan selang plastik ( selang nasogastrik, NGT) melalui hidung, melewati tenggorokan dan terus sampai ke dalam lambung.

SOP MEMBANTU MEMBERIKAN MAKANAN DAN MINUMAN PER ORAL (ENTERAL)

Pengertian : Memenuhi kebutuhan nutrisi pasien dengan memberikan bantuan sesuai dengan  kebutuhan tubuh pasien untuk proses kehidupan .
Tujuan : Kebutuhan nutrisi pasien terpenuhi

Kamis, 07 September 2017

Rumus Cara Menghitung Berat Badan Ideal Pria dan Wanita

Berat tubuh ideal pastinya jadi idaman tiap-tiap orang baik itu pria ataupun wanita. Mempunyai berat ideal bakal tingkatkan rasa yakin diri dalam aktiftas keseharian ataupun dalam kebiasaan pekerjaan. Banyak pula yang bertanya-tanya dalam hati mereka apakah berat tubuh mereka telah ideal atau belum?. Tahu berat tubuh ideal tak dapat cuma merujuk pada berat hasil timbangan saja. Menurut tubuh kesehatan dunia ada standard berat tubuh hingga seorang dapat disebutkan sudah mempunyai berat yang ideal.  Butuh juga di ketahui untuk memastikan berat tubuh itu ada rumus yang dapat dipakai. Umpamanya rumus yang kerap jadikan referensi yakni rumus BMI (body mess index) serta Brocha. Ke-2 rumus itu sangatlah umum jadikan alat kalkulasi tubuh ideal.